Tugas dan Fungsi



TUGAS

  • Meningkatkan pengetahuan kaum muslimin dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
  • Meningkatkan pengertian dan kesadaran kaum muslimin akan ajaran agamanya, dalam menunjang pembangunan di segala bidang.
  • Membantu pemerintah dan masyarakat pada umumnya dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan budaya baca.
  • Meningkatkan profesionalitas ketenagaan perpustakaan masjid.
  • Mengembangkan kerjasama melalui jaringan informasi keislaman.

 

FUNGSI

  • Menyediakan sumber-sumber informasi keislaman meliputi buku-buku keagamaan dan pengetahuan umum lainnya di Perpustakaan Masjid Istiqlal.
  • Merintis berdirinya Perpustakaan Masjid dan taman bacaan masyarakat.
  • Menyelenggarakan koordinasi dan kerjasama perpustakaan Masjid dan perpustakaan Islam lainnya melalui sistem jaringan informasi keislaman.
  • Mengadakan pembinaan dan pelatihan perpustakaan Masjid dan perpustakaan Islam.
  • Melakukan pengkajian-pengkajian buku Islam dan temu Ilmiah keagamaan.
  • Mengadakan kegiatan peningkatan budaya baca masyarakat.
  • Menyelenggarakan penerbitan monografi dan majalah Islam.
Share :