Sejarah


Pada mulanya Perpustakaan Masjid Istiqlal (Perpusmi) bernama Pusat Perpustakaan Islam Indonesia (PPII) yang dirintis oleh Pusat Dakwah Islam Indonesia (PDII) sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Seminar Nasional Dakwah pada tahun 1969 bahwa di Lingkungan Masjid Istiqlal perlu ada Perpustakaan Islam dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber-sumber informasi Islam bagi para ulama dan masyarakat Islam pada umumnya.

 

Sebagai modal dasar Presiden Soeharto melalui DIP pada tahun 1973/1974 memberikan bantuan kepada PPII untuk pengadaan koleksi dan sarana-sarana perpustakaan. Sekalipun sejak semula Presiden Soeharto telah mengarahkan bahwa Pusat Perpustakaan Islam Indonesia (PPII) bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta, namun untuk sementara waktu perpustakaan belum dapat ditempatkan di Masjid Istiqlal karena pembangunan Masjid Istiqlal belum selesai masih dalam proyek pembangunan.

 

Oleh karena itu, untuk sementara PPII ditempatkan di kompleks Museum Fatahillah Jakarta Kota, kemudian tahun 1975 kegiatan PPII dipindahkan ke Wisma Sejahtera unit IAIN (sekarang UIN Jakarta) di Ciputat, dan tahun 1977 dipindahkan lagi ke kompleks pendidikan Yayasan Said Na’um, Jl. Kyai Mas Mansur Tanah Abang Jakarta Pusat. Akhirnya pada tahun 1980 menempati salah satu Ruang di Lantai Dasar Masjid Istiqlal Jakarta sampai sekarang. PPII pada saat itu merupakan lembaga swasta berbentuk yayasan yang mengelola Perpustakaan Islam dan secara fungsional sebagai perpustakaan Masjid Istiqlal.

 

Untuk lebih menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi perpustakaan dicapai kesepakatan antara Yayasan PPII dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) untuk mengalihkan PPII ke dalam jajaran BPPMI, hal itu dituangkan dalam MoU antara PPII dengan BPPMI yang ditandatangani tanggal 30 Juli 2010, dengan prinsip dasar PPII menyerahkan asset PPII kepada BPPMI dan menjadikan PPII sebagai lembaga otonom dari BPPMI.

 

Pada tahun 2011, berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan di lingkungan Masjid Istiqlal, dan untuk meningkatkan kualitas Madrasah di lingkungan Masjid Istiqlal BPPMI menyerahkan pengelolaan Perpustakaan di bawah Direktur Madrasah Istiqlal, sehingga pengelolaan perpustakaan menjadi tanggungjawab Madrasah Istiqlal.

 

Pada tahun 2016, dengan terbentuknya Pengurus BPPMI periode 2016-2020, Pengurus BPPMI mempunyai kebijakan untuk menghidupkan kembali fungsi PPII/Perpustakaan Masjid Istiqlal dengan kualitas dan jangkauan pelayanan yang lebih luas sesuai perkembangan teknologi Informasi. Maka terhitung bulan Maret 2016 pengelolaan Perpustakaan kembali dilaksanakan sepenuhnya oleh BPPMI.


Berdasarkan Peraturan Badan Pengelola Masjid Istiqlal Nomor 01 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Istiqlal, secara struktural pengelolaan perpustakaan dilaksanakan oleh Sub Bidang Perpustakaan dan Majelis Taklim Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPMI.

Share :