Sejarah
Pada
mulanya Perpustakaan Masjid Istiqlal (Perpusmi) bernama Pusat Perpustakaan
Islam Indonesia (PPII) yang dirintis oleh Pusat Dakwah Islam Indonesia (PDII)
sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Seminar Nasional Dakwah pada tahun 1969
bahwa di Lingkungan Masjid Istiqlal perlu ada Perpustakaan Islam dalam rangka
memenuhi kebutuhan sumber-sumber informasi Islam bagi para ulama dan masyarakat
Islam pada umumnya.
Sebagai
modal dasar Presiden Soeharto melalui DIP pada tahun 1973/1974 memberikan
bantuan kepada PPII untuk pengadaan koleksi dan sarana-sarana perpustakaan. Sekalipun
sejak semula Presiden Soeharto telah mengarahkan bahwa Pusat Perpustakaan Islam
Indonesia (PPII) bertempat di Masjid Istiqlal Jakarta, namun untuk sementara
waktu perpustakaan belum dapat ditempatkan di Masjid Istiqlal karena pembangunan
Masjid Istiqlal belum selesai masih dalam proyek pembangunan.
Oleh
karena itu, untuk sementara PPII ditempatkan di kompleks Museum Fatahillah
Jakarta Kota, kemudian tahun 1975 kegiatan PPII dipindahkan ke Wisma Sejahtera
unit IAIN (sekarang UIN Jakarta) di Ciputat, dan tahun 1977 dipindahkan lagi ke
kompleks pendidikan Yayasan Said Na’um, Jl. Kyai Mas Mansur Tanah Abang Jakarta
Pusat. Akhirnya pada tahun 1980 menempati salah satu Ruang di Lantai Dasar
Masjid Istiqlal Jakarta sampai sekarang. PPII pada saat itu merupakan lembaga
swasta berbentuk yayasan yang mengelola Perpustakaan Islam dan secara fungsional
sebagai perpustakaan Masjid Istiqlal.
Untuk
lebih menjamin keberlangsungan tugas dan fungsi perpustakaan dicapai
kesepakatan antara Yayasan PPII dengan Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
(BPPMI) untuk mengalihkan PPII ke dalam jajaran BPPMI, hal itu dituangkan dalam
MoU antara PPII dengan BPPMI yang ditandatangani tanggal 30 Juli 2010, dengan
prinsip dasar PPII menyerahkan asset PPII kepada BPPMI dan menjadikan PPII
sebagai lembaga otonom dari BPPMI.
Pada
tahun 2011, berkenaan dengan pelaksanaan pendidikan di lingkungan Masjid
Istiqlal, dan untuk meningkatkan kualitas Madrasah di lingkungan Masjid
Istiqlal BPPMI menyerahkan pengelolaan Perpustakaan di bawah Direktur Madrasah
Istiqlal, sehingga pengelolaan perpustakaan menjadi tanggungjawab Madrasah
Istiqlal.
Pada
tahun 2016, dengan terbentuknya Pengurus BPPMI periode 2016-2020, Pengurus
BPPMI mempunyai kebijakan untuk menghidupkan kembali fungsi PPII/Perpustakaan
Masjid Istiqlal dengan kualitas dan jangkauan pelayanan yang lebih luas sesuai
perkembangan teknologi Informasi. Maka terhitung bulan Maret 2016 pengelolaan
Perpustakaan kembali dilaksanakan sepenuhnya oleh BPPMI.
Berdasarkan Peraturan Badan Pengelola Masjid Istiqlal Nomor 01 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Masjid Istiqlal, secara struktural pengelolaan perpustakaan dilaksanakan oleh Sub Bidang Perpustakaan dan Majelis Taklim Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPMI.